KOMISI IX MINTA KEMENKES BUAT PROGRAM TEROBOSAN PEMERATAAN DOKTER

17-01-2011 / KOMISI IX

          Komisi IX DPR meminta  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam hal ini Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM  (PPSDM) membuat program terobosan untuk pemerataan dokter, tenaga kesehatan  (bidan dan perawat), sarana pelayanan kesehatan di DTPK dan non DTPK (Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan).

          Hal tersebut merupakan salah satu butir kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Uji Kompetensi dan Penempatan Tenaga Dokter Komisi IX dengan Kepala Badan PPSDM Kemenkes, Ketua Konsil Kedokteran Indonesia, Ketua Ikatan Dokter Indonesia dan Ketua Kolegium Dokter Indonesia yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX Ahmad Nizar Shihab di Gedung DPR, Jakarta (17/1)

         “Komisi IX juga meminta kepada Kolegium Dokter Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia dan Konsil Kedokteran Indonesia untuk memasukkan materi promotif preventif, etika kedokteran, dan medico legal (hukum kedokteran) didalam Sistem Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan”, kata Nizar.

           Senada dengan Nizar, Anggota Komisi IX dari F-PD Subagyo Partodihardjo meminta materi preventif promotif dimasukkan sebagai materi dalam sistem pendidikan kedokteran.

                “Sesuai angka kebutuhan dokter dengan angka kebutuhan kesehatan bangsa pencapaian MDGs kita masih sangat rendah. Sumber masalahnya adalah pada program prefentivf promotif. Jadi mohon dibekali bagi para calon dokter dengan program tersebut dalam sistem pendidikan kedokteran kita”, papar Subagyo.

                Subagyo juga minta  kesejahteraan dan karir para dokter yang ditempatkan di daerah diperhatikan.

           Sementara Anggota Komisi IX dari F-PG Charles J. Mesang mengusulkan pola pengujian bagi dokter bergeser lebih pada mempersiapkan dan melatih sebagai dokter yang siap  diterjunkan di daerah. Misalnya bagaimana menangani adanya wabah penyakit dan sebagainya.

         “Karena hal-hal demikian yang akan mereka hadapi. Dan jauh lebih bermanfaat daripada mereka diberikan ujian dengan 200 soal yang soalnya dari tahun ke tahun itu-itu saja", terangnya.

         Sebagai tindak lanjut hasil rapat sebelumnya,  Komisi IX  meminta Kolegium Dokter Indonesia (KDI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk mengevaluasi kualitas Sistem Pendidikan Kedokteran dari hulu ke hilir.

         Dan untuk penempatan dokter dan tenaga kesehatan, Komisi IX  meminta  Kementerian Kesehatan agar mengkaji kemungkinan dilakukan Instruksi Presiden.

         RDPU yang dihadiri seluruh Anggota Panja Komisi IX selain membahas sistem terbaik untuk menjamin mutu pendidikan dan kelulusan dokter, juga membahas perbaikan system pendistribusian dokter di Indonesia terutama daerah terpencil. (sc)/foto:iw/parle.

BERITA TERKAIT
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...
Komisi IX Pastikan Dukungan Anggaran Pusat untuk Tekan Stunting di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA,Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan komitmen DPR untuk memastikan program dan anggaran dari pemerintah...